Informasi tentang cara registrasi kartu XL menjadi penting. Karena pemerintah sudah mewajibkan setiap pelanggan kartu prabayar untuk melakukan registrasi, baik yang baru maupun lama.
Terus bagaimana cara untuk mendaftarkan kartu XL? Kamu bisa simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.
1. Registrasi Lewat Pesan Singkat untuk Pelanggan Lama
Jika kamu merupakan pelanggan lama XL, kamu bisa mendaftar menggunakan cara berikut ini :
- Masuk ke menu pesan singkat
- Tuliskan pesan berupa ULANG#NIK#NomorKK#, contohnya ULANG#1234567891234567#9876543212345678#
- Kirimkan pesan singkat tersebut ke nomor 4444
- Kamu akan menerima konfirmasi bila proses registrasi berhasil
2. Registrasi Lewat Pesan Singkat untuk Pelanggan Baru
Buat kamu yang baru pertama kali memakai kartu XL, silakan ikuti cara pendaftaran untuk pelanggan baru di bawah ini :
- Buka menu Messaging dari ponselmu
- Ketikkan DAFTAR#NIK#NomorKK# pada kotak SMS, contohnya DAFTAR#1234567891234567#9876543212345678#
- Kirim SMS yang sudah diketik ke 4444
- Jika proses registrasi sukses, kamu akan mendapat notifikasi
3. Registrasi Kartu XL Lewat Website
Cara lain yang bisa kamu gunakan adalah dengan mendaftarkan kartu perdana lewat website XL Axiata.
Cara ini merupakan alternatif ketika melakukan registrasi melalui ponselmu sedang tidak dimungkinkan.
Adapun panduan lengkapnya sebagai berikut :
- Masuk ke website resmi XL Axiata di xlaxiata.co.id/registrasi
- Tuliskan nomor perdana XL yang ingin kamu daftarkan di kolom tersedia
- Kamu akan menerima kode verifikasi yang dikirim oleh sistem melalui SMS
- Ketik kode verifikasi tersebut pada kolom tersedia, lalu klik “Verifikasi”
- Tambahkan NIK dari KTP dan nomor KK, lalu klik “Submit”
- Jika proses registrasi berhasil, kamu akan menerima konfirmasi dari XL melalui SMS
- Nanti jika kamu ingin mengisi ulang kartu, kamu bisa lakukan cara memasukan voucher XL ini
4. Registrasi Kartu XL dengan Mengunjungi XL Center
Cara paling mudah namun harus keluar rumah, adalah dengan mendaftar langsung di XL Center terdekat.
Cara ini juga lebih cocok untuk dilakukan oleh WNA yang ingin melakukan registrasi kartu XL. Informasi mengenai XL Center di kotamu, dapat dicek di xl.co.id.
Cukup datang dengan membawa data pribadi seperti KTP dan KK (untuk WNI), atau paspor/KITAP/KITAS (untuk WNA), maka petugas XL Center akan membantu registrasi.
Dengan mengikuti cara registrasi kartu XL di atas, semoga proses pendaftaran kartumu bisa berjalan lancar. Nanti setelah teregistrasi, lakukan cara cek nomor XL untuk mengetahui nomor kartumu.